RANCANGAN
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) menurut Permendikbud No. 65 Tahun 2013 adalah rencana kegiatan
pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari
silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai
Kompetensi Dasar. Setiap pendidik berkewajiban untuk menyusun RPP agar
pembelajara berlangsung secara efisien dan sistematis yang didalamnya memuat
tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar,
dan penilaian.
Adapun komponen yang terkandung dan
perlu diperhatikan dalam pembuatan RPP adalah sebagai berikut.
1. Kompetensi
Inti (KI)
Kompetensi inti (KI) dirancang dalam empat
kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan yaitu sikap
sosial, pengetahuan, dan penerapan pengetahuan. Keempat kelompok itu menjadi
acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa
pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap
keagamaan dan sosial dikembangkan secara
tidak langsung yaitu pada waktu peserta didik
belajar tentang pengetahuan dan penerapan pengetahuan. Kompetensi inti telah
ditetapkan oleh Negara yang bersifat “given” yaitu tidak dapat diubah.
2. Kompetensi
Dasar (KD)
Kompetensi
Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang
diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi
yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta
didik. Contoh dari kompetensi dasar misalnya:
a.
Merasakan --> bersyukur
Merasakan --> bersyukur
b.
Menunjukkan --> berkarya
Menunjukkan --> berkarya
c.
Menunjukkan rasa ingin tahu --> bertanya jawab
Menunjukkan rasa ingin tahu --> bertanya jawab
d. Mengenal pola
3. Indikator
Indikator merupakan bagian dari RPP yang
dapat diubah dan disesuaikan dengan kondisi siswa dalam kegiatan pembelajaran
sebagai bentuk pencapaian KD. Indikator bersifat operasional, jelas dan dapat
diukur. Hal-hal yang termuat dalam indikator hendaknya berisikan tentang
sesuatu yang diharapkan dalam peningkatan
kemampuan siswa, seperti peningkatan kognitif, afektif, dan psikomotor.
4. Tujuan
Pembelajaran
Tujuan
pembelajaran merupakan hal-hal atau pernyataan yang diharapkan dapat dicapai
oleh siswa setelah melaksanakan kegiatan pembelajaran, baik itu mencakup
pengetahuan, sikap, maupun keterampilan.
5. Materi
Pembelajaran
Materi
yang hendak digunakan harus mempertimbangkan potensi peserta didik, relevansi
dengan karakteristik daerah, tingkat perkembangan fisik, intelektual, dan
sosial, relevansi dengan kebutuhan siswa dan alokasi waktu. Semua itu harus
dipertimbangkan agar dapat menunjang pencapaian KD dan tujuan pembelajaran
dapat terlaksana dengan baik.
6. Metode
Pembelajaran
Metode
pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran yang digunakan oleh
guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif dan
menyenangkan yang disesuaikan dengan karakteristik siswa sehingga siswa dapat
mencapai KD yang diharapkan.
7. Media,
Alat, dan Sumber Pembelajaran
Media,
alat, dan sumber pembelajaran merupakan alat bantu dalam proses pembelajaran
yang dapat digunakan untuk memudahkan siswa mencari informasi, yang dapat
berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain
yang relevan.
8. Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
Dalam
langkah kegiatan pembelajaran berisikan kegiatan awal atau pendahuluan,
kegiatan inti, dan penutup. Pada kegiatan awal atau pendahuluan dapat berupa
pemberian salam, doa, absensi, dan apersepsi (guru menggali pengetahuan awal
siswa). Pada kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan
yang berisikan tentang kegiatan
siswa diantaranya mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar,
mengkomunikasikan dan lain sebagainya. Sedangkan pada kegiatan penutup guru
bersama-sama dengan siswa merangkum atau menyimpulkan materi yang telah
diajarkan.
9. Penilaian
Penilaian
dilakukan dengan menggunakan test atau non test, pengamamatan kinerja,
pengukuran sikap, maupun penilaian hasil kerja yang telah dilakukan oleh siswa
sebagai hasil pembelajaran.
0 komentar:
Posting Komentar