PENDIDIKAN SENI
SEBAGAI ALAT BUKAN TUJUAN
Pendidikan
seni rupa merupakan pendidikan yang diterapkan sebagai alat, bukan sebagai
tujuan, dan yang paling utama diperhatikan adalah prosesnya. Maksudnya adalah pendidikan
seni rupa merupakan suatu alat yang digunakan untuk mencapai tujuan, dengan
proses merupakan kegiatan yang paling utama. Tujuan yang dimaksud adalah tujuan
pendewasaan diri, pematangan kemampuan, pematangan keterampilan, dan pematangan
kesiapan. Untuk menghasilkan suatu karya seni diperlukan imajinasi dan
kreativitas pada diri setiap individu sebagai pelaku seni, yang tentu saja imajinasi
dan kreativitas tersebut akan berbeda-beda pada setiap pelakunya. Tingkat imajinasi
dan kreativitas dalam diri setiap pelaku dapat berupa tinggi, sedang, ataupun
kurang tergantung pada tingkat usianya. Namun tidak menutup kemungkinan ada
seorang anak yang akan memiliki kemampuan atau imajinasi dan kreativitas yang
melampaui batas usianya. Apabila ada seorang anak memiliki kemampuan seperti
itu, maka peran kita sebagai seorang guru adalah terus memotivasinya
menghasilkan karya-karya yang dapat berguna bagi dirinya. Namun apabila ada
seorang anak yang menunjukkan prilaku yang berbanding terbalik dari kemampuan
yang telah disebutkan di atas yaitu kemampuan dalam imajinasi dan
kreativitasnya kurang, maka anak tersebut perlu diberikan arahan dan dorongan
agar anak tersebut termotivasi untuk mengembangkan lagi kemampuan yang telah ia
miliki. Sebagai seorang guru, kita seharusnya mengerti dan memahami kaya ang
dibuat oleh peserta didik. Misalnya ada seorang anak yang menggambar seekor anjing
yang sangat kecil yang terikat kuat di sebuah pohon besar. Kita tidak
seharusnya langsung menyalahkan gambar yang dibuat oleh anak tersebut. Ada baiknya
kita melihat dari berbagai sudut pandang, dan mencari tahu apa sebabnya anak
tersebut menggambar seperti itu. Sehingga kita mampu memberikan nilai atau
apresiasi terhadap apa yang telah dibuatnya.